media berita info nusantara (BIN) bergerak dalam pemberitaan online dengan tujuan penyebaran informasi untuk masyarakat indonesia.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Mengatur berbagai hal terkait pers, seperti:

  • Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. 
  • Pers nasional tidak boleh disensor, dibredel, atau dilarang menyiarkan program. 
  • Pers nasional harus memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat. 
  • Penambahan modal asing pada perusahaan pers dibatasi agar tidak mencapai saham mayoritas. 
  • Pengumuman secara terbuka harus dilakukan dengan cara tertentu
  • Pasal 28 F UUD 1945
  • Setiap orang berhak untuk berkomunikasi, memperoleh, mencari, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi