Atas kerugian matriil yang dialami, Mashudi Agus MM turut menggugat pihak Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sebesar Rp. 112,00 (seratus dua belas rupiah).

BeritainfoNusantara.com

 

KBRN,Jember: Pengadilan Negeri Jember mengelar sidang perdana perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan warga Kabupaten Jember, Mashudi Agus MM terhadap Tergugat Wakil Bupati Djoko Susanto dan turut tergugat Bupati Jember Muhammad Fawait, Rabu (26/11/2025).

Whats-App-Image-2025-11-29-at-17-43-18

 

Sidang PMH dengan nomor perkara 131/Pdt.G/2025/PN dihadiri seluruh pihak dari penggugat, tergugat dan turut tergugat. Agenda sidang mediasi itu berlangsung di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri setempat.

Ditemui usai sidang, penggugat melalui kuasa hukumnya, Achmad Choirul Farid SE,SH,MH menyatakan ada 7 point utama yang menjadi dasar gugatan PMH terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember diantaranya terkait disharmoni hubungan keduanya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

 

Blue-Professional-Digital-Marketing-Solutions-To-Boost-Your-Business-Instagram-Portrait-Dibuat-denga

‘Bahwa terjadinya hubungan yang tidak harmonis antara Turut Tergugat dalam kapasitasnya sebagai Bupati Jember dan Tergugat dalam kapasitasnya sebagai wakil Bupati Jember dikarenakan mempertahankan prinsip masing-masing dalam menyikapi Perjanjian Kesepakatan Bersama yang telah ditanda tangani pada akta notaris,’ tegasnya.

 

Farid menilai dampak disharmoni telah menimbulkan tidak optimal serapan APBD dan atau P-APBD Kabupaten Jember tahun 2025 dalam pembangunan Kabupaten Jember.

 

“Khususnya pada segmen pembangunan infrastruktur seperti gedung perkantoran dan bangunan gedung lainnya, dan kondisi sangat merugikan Penggugat dalam menjalankan pekerjaannya sebagai sales free land galvalum /baja ringan,” terangnya.

 

Selain itu, penggugat juga menuntut kepada Tergugat dan Turut Tergugat untuk rekonsiliasi dan sinergi bersama dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Jember sampai berakhir masa jabatan.

 

“Kami juga menuntut agar Tergugat dan Turut Tergugat menjaga kondusifitas masyarakat Jember dari kegaduhan yang berdampak pada pembangunan Kabupaten Jember,” tegasnya.

 

Atas kerugian matriil yang dialami, Mashudi Agus MM turut menggugat pihak Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sebesar Rp. 112,00 (seratus dua belas rupiah).

 

Pewarta:red

  • Related Posts

    Bangkitkan Semangat Kemeriahan Karnaval Desa Kertonegoro di HUT Kemerdekaan RI ke-81

    Beritainfonusantara.com JEMBER – Pemdes Kertonegoro Kecamatan Jenggawah menggelar Karnaval yang sangat meriah pada Sabtu (1/8/2026). Garis start dimulai di Lapangan Kertonegoro dan finish yang berada di depan kantor desa Kertonegoro…

    Selamat hari raya Idul Fitri 1447 H dari Bidang Media Diskominfo Kabupaten Jember

    Beritainfonusantara.com Jember – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Bidang Media Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat, khususnya warga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bangkitkan Semangat Kemeriahan Karnaval Desa Kertonegoro di HUT Kemerdekaan RI ke-81

    Bangkitkan Semangat Kemeriahan Karnaval Desa Kertonegoro di HUT Kemerdekaan RI ke-81

    Selamat Datang AKBP Aliddin di Jajaran Polres Jember, Semoga Membawa Kemajuan dan Pelayanan Lebih Baik

    Selamat Datang AKBP Aliddin di Jajaran Polres Jember, Semoga Membawa Kemajuan dan Pelayanan Lebih Baik

    Program Wadul Guse Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu di Ledokombo, Pemdes Harapkan Dukungan Berkelanjutan

    Program Wadul Guse Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu di Ledokombo, Pemdes Harapkan Dukungan Berkelanjutan

    Polres Bondowoso Amankan Tersangka Percobaan Pembobolan ATM dan Pencurian di Tiga Lokasi

    Polres Bondowoso Amankan Tersangka Percobaan Pembobolan ATM dan Pencurian di Tiga Lokasi

    Di Acara Bunga desaku Bupati jember Muhammad fawaid ber pesan jangan Terburu-buru Menikah Usai Lulus SMP, Kejar Masa Depan Lewat Pendidikan

    • By ketum
    • Juli 29, 2026
    • 6 views
    Di Acara Bunga desaku Bupati jember Muhammad fawaid ber pesan jangan Terburu-buru Menikah Usai Lulus SMP, Kejar Masa Depan Lewat Pendidikan

    Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jember Perkuat Pelayanan Samsat Cepat, Transparan, dan Bebas Pungli

    Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jember Perkuat Pelayanan Samsat Cepat, Transparan, dan Bebas Pungli