- Beritainfonusantara.com
JEMBER – Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Tim Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Desa Harjomulyo Kecamatan Silo pada selasa (23/6/2026) bersifat tertutup untuk di publikasikan.
Dimana titik proyek kedua yang ada di Dusun Sumberlanas Timur, mengapa tidak ditunjukkan???”.
“Lalu kenapa Seusai Monev titik pertama para pejabat memilih bungkam, tidak memberikan pernyataan apapun pada saat dirumah kepala desa, ada apa dengan monev desa Harjomulyo???”.
Proyek infrastruktur yang bersumber dari Bantuan Keuangan Dana Desa tahap awal tahun 2026 di dua titik yakni Dusun Sumber Wadung dan Dusun Sumberlanas Timur.
Titik pertama yakni plat beton dan pengerjaan galian tanah dengan volume 365,4 meter yang berada di Dusun Sumberwadung, Afdeling Wadung dengan nominal 32.000.000 (tiga puluh dua juta rupiah) telah ditemukan ketidaksesuaian pada bangunan fisik dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kondisi pekerjaan yang sedang berjalan.
Pada saat tim monev cross check turun ke lapangan melakukan peninjauan langsung terhadap proyek di titik awal, ditemukan banyak sejumlah kesalahan dan permasalahan.
RAB yang digunakan dinilai kurang tepat dan tidak sesuai dengan apa yang yang dikerjakan, alhasil pemeriksaan titik pertama di proyek plat beton dan pengerjaan galian tanah dianggap gagal dan kegiatan tersebut harus d evaluasi ulang.
Lebih parahnya lagi, Kartono selaku Kepala Desa (Kades) Harjomulyo tidak hadir pada saat monitoring dan evaluasi (monev) berlangsung dari awal berkumpulnya di kantor desa hingga selesai di titik proyek pertama.
Pada saat rombongan tim monev menuju di titik kedua mengarah ke Dusun Sumberlanas Timur, barulah muncul Kades Harjomulyo berpapasan dipertengahan jalan menuju titik kedua. Lalu disitulah para awak media beserta sebagian pengawas diarahkan di kantor desa. Akan tetapi disisi lain, mobil rombongan Forkopimcam diarahkan kerumah Kades, ternyata pemeriksaan di titik proyek kedua tidak dilanjutkan dan dihentikan.
Di kediaman Kepala desa, salah satu awak media mengkorfirmasi dan mempertanyakan kelanjutan pemeriksaan ke titik kedua yang masih belum diketahui lokasinya dan hasil pemeriksaan di titik proyek pertama kepada Tim Forkopimcam juga kepala Desa termasuk Camat Silo, Bagas Wahyudi Witjaksono mengenai hasil evaluasi teknis dan administratif tersebut menemui jalan buntu. Semua tidak menjawab, tidak memberikan pernyataan dan memilih bungkam terkait hasil monev tang baru saja selesai dilaksanakan.
Padahal jelas, kegiatan monitoring ini di fokuskan pada peninjauan administratif dan fisik terhadap dua proyek vital, instrumen strategis terhadap transparansi publik agar tidak terjadi penyelewengan dana anggaran yang sudah ditentukan.
Akan tetapi, pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (monev) di Desa Harjomulyo ini menyisakan tanda tanya besar terkait aspek keterbukaan informasi publik dan kegiatan tersebut jelas-jelas bersifat tertutup untuk dipublikasikan.
(Tim/Red)











