Jalan Berlubang di Desa Gelang Krajan Laok Sabe Dikeluhkan Warga, Berpotensi Langgar Kewajiban Penyelenggara Jalan

Beritainfonusantara.com
JEMBER – Kondisi sejumlah ruas jalan yang rusak dan berlubang di wilayah Dusun Krajan Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru kembali menjadi sorotan masyarakat.

Salah satu titik yang paling dikeluhkan berada di swpanjang jalan Dusun Laok Sabe Krajan.

Kerusakan pada ruas jalan tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

Whats-App-Image-2025-11-29-at-17-43-18

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada minggu (12/7/2026) di lokasi, terdapat lubang pada badan jalan yang berada di jalur kendaraan. Kondisi tersebut semakin berbahaya saat musim hujan karena lubang tertutup genangan air sehingga sulit dikenali oleh pengendara.

Tidak sedikit pengendara yang terpaksa mengurangi kecepatan secara mendadak atau menghindari lubang dengan berpindah jalur, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain mengancam keselamatan, kerusakan jalan juga mengganggu aktivitas masyarakat yang setiap hari memanfaatkan ruas tersebut sebagai jalur utama menuju pusat Kecamatan sumberbaru maupun wilayah pasar batu urip.

Salah seorang warga setempat mengaku khawatir dengan kondisi jalan yang hingga kini belum mendapat penanganan dari instansi berwenang.

Menurutnya, kerusakan jalan sudah berlangsung cukup lama dan berpotensi menyebabkan kecelakaan tunggal, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Blue-Professional-Digital-Marketing-Solutions-To-Boost-Your-Business-Instagram-Portrait-Dibuat-denga

“Kami berharap pemerintah segera melakukan perbaikan. Apalagi saat musim hujan, meskipun sudah diberi tanda, lubang sering tertutup genangan air sehingga sangat berbahaya bagi pengendara yang melintas,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya pada minggu (12/7/2026).

Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat melalui dinas teknis yang berwenang agar kerusakan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas.

Secara hukum, penyelenggara jalan memiliki kewajiban untuk menjaga agar jalan tetap berada dalam kondisi baik fungsi dan aman digunakan masyarakat.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menegaskan bahwa penyelenggara jalan bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan sesuai dengan kewenangannya, termasuk pemeliharaan, perbaikan, serta menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa:
Pemerintah wajib memperbaiki jalan yang rusak demi kenyaman dan keselamatan masyarakat berlalulintas.

Selanjutnya, Pasal 24 ayat (2) mengatur bahwa apabila perbaikan belum dapat dilakukan secepatnya, penyelenggara jalan wajib memberikan tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Bahkan, Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengatur adanya sanksi pidana maupun denda bagi penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan rusak sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka maupun meninggal dunia.

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa pemeliharaan jalan bukan hanya merupakan kewajiban administratif, melainkan juga menjadi tanggung jawab hukum demi menjamin keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten jember melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi urusan jalan segera melakukan identifikasi dan perbaikan pada titik-titik jalan berlubang, khususnya di sepanjang jalan laok sabe.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang setiap hari melintasi ruas jalan tersebut.

Warga juga berharap penanganan kerusakan jalan tidak menunggu hingga terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban, melainkan dilakukan secara cepat sebagai bentuk pelayanan publik dan pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan.
(Imam Ghozali)

Related Posts

Program Wadul Guse Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu di Ledokombo, Pemdes Harapkan Dukungan Berkelanjutan

Beritainfonusantara.com JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui Program Wadul Guse. Pada Selasa, 28 Juli 2026, bantuan sosial disalurkan kepada seorang anak yatim…

Di Acara Bunga desaku Bupati Jember Berpesan “Jangan Terburu-buru Menikah Usai Lulus SMP, Kejar Masa Depan Lewat Pendidikan”

Beritainfonusantara.com JEMBER – Suasana halaman SMP Negeri 1 Tanggul terasa begitu khidmat namun penuh semangat pada kegiatan Apel 1000 Siswa yang digelar di acara “Bunga Desaku”. Kegiatan ini bukan sekadar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Bangkitkan Semangat Kemeriahan Karnaval Desa Kertonegoro di HUT Kemerdekaan RI ke-81

Bangkitkan Semangat Kemeriahan Karnaval Desa Kertonegoro di HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selamat Datang AKBP Aliddin di Jajaran Polres Jember, Semoga Membawa Kemajuan dan Pelayanan Lebih Baik

Selamat Datang AKBP Aliddin di Jajaran Polres Jember, Semoga Membawa Kemajuan dan Pelayanan Lebih Baik

Program Wadul Guse Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu di Ledokombo, Pemdes Harapkan Dukungan Berkelanjutan

Program Wadul Guse Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu di Ledokombo, Pemdes Harapkan Dukungan Berkelanjutan

Polres Bondowoso Amankan Tersangka Percobaan Pembobolan ATM dan Pencurian di Tiga Lokasi

Polres Bondowoso Amankan Tersangka Percobaan Pembobolan ATM dan Pencurian di Tiga Lokasi

Di Acara Bunga desaku Bupati jember Muhammad fawaid ber pesan jangan Terburu-buru Menikah Usai Lulus SMP, Kejar Masa Depan Lewat Pendidikan

  • By ketum
  • Juli 29, 2026
  • 6 views
Di Acara Bunga desaku Bupati jember Muhammad fawaid ber pesan jangan Terburu-buru Menikah Usai Lulus SMP, Kejar Masa Depan Lewat Pendidikan

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jember Perkuat Pelayanan Samsat Cepat, Transparan, dan Bebas Pungli

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jember Perkuat Pelayanan Samsat Cepat, Transparan, dan Bebas Pungli