Booking.com Di Gugat Atas Pembatalan Sepihak

beritainfonusantara.com

Denpasar – Booking.com Di Gugat Atas Pembatalan Sepihak,Pemesanan Hotel secara online di Pullman Singapore Orchard untuk waktu menginap tanggal 31 Januari 2024 sampai 07 februari 2024 di batalkan oleh sistem dari Booking.com. PT BOOKING INDONESIA alamat Standalone Legian,kecamatan Kuta, kabupaten Badung Provinsi Bali dan BOOKING COM B.V yg alamat hukum Oosterdokskade,Belanda,

Pemesanan Hotel Pullman Singapore yang di lakukan tanggal 23/01/2024 di batalkan sistem dari Booking.com Atas kejadian ini Tri Prasetyo Ari Wibowo membuat surat gugatan untuk memulai proses hukum ke Pengadilan Negeri Denpasar setelah ada pemberitahuan tanggal 25/01/2024 dari pihak Hotel Pullman Singapore Orchard bahwa pemesanan telah di batalkan oleh sistem dari Booking.Com dan tidak ada pemberitahuan oleh Booking.Com kepada saya,.Ujarnya

Whats-App-Image-2025-11-29-at-17-43-18

Persidangan yang di buka Umum pada hari Senin 23/12/2024 sehubungan tidak ada ijin dari Hakim ketua untuk mengambil Gambar akhirnya semua Media pun mewawancarai di luar persidangan serta pengambilan foto.

Kuasa Hukum dari penggugat yaitu Advokat,SUGIYANTO,.S.H saat di temui AWAK Media TARGET di luar ruangan sidang pada hari Senin tanggal 23/12/2024 pada pukul 14.00 wita di Pengadilan Negeri Denpasar mengatakan Bahwa saat di persidangan mencabut Gugatan karena ada tambahan dari Kliennya, sehubungan belum adanya jawaban dari Booking com,sampai pengajuan gugatan tambahan akan di ajukan saat persidangan tanggal 06/01/2025.

Media TARGET dan beberapa Media yang hadir setelah selesai persidangan saat mau mewawancarai kuasa hukum dari BOOKING COM hanya menjawab No Coment.

Meneruskan advokat,Gugatan melalui proses hukum agar pengelola layanan online mempertanggung jawabkan setiap tindakannya,Mencegah kejadian serupa terulang kembali baik di alami oleh diri sendiri maupun oleh masyarakat secara umum dan mendapatkan kompensasi atas kerugian yang saya alami akibat pembatalan sepihak tersebut .ungkap Advokat,SUGIYANTO,.S.H (berlanjut……………….)

(Aby ridwan)

Related Posts

Curhatan Warga Desa Balung Tutul Diduga Digusur Tanpa Kompensasi, Dua Keluarga Hidup Memprihatinkan

Warga Desa Tutul Balung Diduga Digusur Tanpa Kompensasi, Dua Keluarga Hidup Memprihatinkan Jember – Dua warga Desa Balung Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, yakni Pak Suparman dan Sriyadi (lahir di…

PROGIB Jember Bagikan Takjil di Perempatan Ambulu, Perkuat Solidaritas Anggota

  JEMBER – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Garda Indonesia Bersatu (PROGIB) Kabupaten Jember bersama Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Jember menggelar aksi sosial berbagi takjil kepada masyarakat di perempatan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Di Balik Nasi Bungkus Ada Kebersamaan :  TMMD Ke 128 di Kampung Tanah Rubuh, Tanpa Sekat Tanpa Batas!

  • By ketum
  • Mei 1, 2026
  • 2 views
Di Balik Nasi Bungkus Ada Kebersamaan :  TMMD Ke 128 di Kampung Tanah Rubuh, Tanpa Sekat Tanpa Batas!

Curhatan Warga Desa Balung Tutul Diduga Digusur Tanpa Kompensasi, Dua Keluarga Hidup Memprihatinkan

  • By ketum
  • April 24, 2026
  • 4 views
Curhatan Warga Desa Balung Tutul Diduga Digusur Tanpa Kompensasi, Dua Keluarga Hidup Memprihatinkan

Letkol Juni Fitriyan Bangga Prajurit Ksatria Condromowo Lolos Seleksi Diktuba

  • By ketum
  • April 19, 2026
  • 4 views

Danrindam V/Brw Resmi Buka Diktuba TNI AD Gel.II Tahun 2026 di Secaba Jember

  • By ketum
  • April 18, 2026
  • 5 views
Danrindam V/Brw Resmi Buka Diktuba TNI AD Gel.II Tahun 2026 di Secaba Jember

Gerakan Penanaman Pohon Dalam Rangka HUT Ke 80 Persit Kartika Chandra Kirana Oleh Persit KCK Cabang LVII Yonarmed 8/UY

  • By ketum
  • April 16, 2026
  • 4 views
Gerakan Penanaman Pohon Dalam Rangka HUT Ke 80 Persit Kartika Chandra Kirana Oleh Persit KCK Cabang LVII Yonarmed 8/UY

Ratusan Wisudawan Unhan RI Dikukuhkan, Salah Satunya Letkol Juni Fitriyan

  • By ketum
  • April 9, 2026
  • 5 views
Ratusan Wisudawan Unhan RI Dikukuhkan, Salah Satunya Letkol Juni Fitriyan