Atas kerugian matriil yang dialami, Mashudi Agus MM turut menggugat pihak Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sebesar Rp. 112,00 (seratus dua belas rupiah).

BeritainfoNusantara.com

 

KBRN,Jember: Pengadilan Negeri Jember mengelar sidang perdana perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan warga Kabupaten Jember, Mashudi Agus MM terhadap Tergugat Wakil Bupati Djoko Susanto dan turut tergugat Bupati Jember Muhammad Fawait, Rabu (26/11/2025).

Whats-App-Image-2025-11-29-at-17-43-18

 

Sidang PMH dengan nomor perkara 131/Pdt.G/2025/PN dihadiri seluruh pihak dari penggugat, tergugat dan turut tergugat. Agenda sidang mediasi itu berlangsung di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri setempat.

Ditemui usai sidang, penggugat melalui kuasa hukumnya, Achmad Choirul Farid SE,SH,MH menyatakan ada 7 point utama yang menjadi dasar gugatan PMH terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember diantaranya terkait disharmoni hubungan keduanya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

 

Blue-Professional-Digital-Marketing-Solutions-To-Boost-Your-Business-Instagram-Portrait-Dibuat-denga

‘Bahwa terjadinya hubungan yang tidak harmonis antara Turut Tergugat dalam kapasitasnya sebagai Bupati Jember dan Tergugat dalam kapasitasnya sebagai wakil Bupati Jember dikarenakan mempertahankan prinsip masing-masing dalam menyikapi Perjanjian Kesepakatan Bersama yang telah ditanda tangani pada akta notaris,’ tegasnya.

 

Farid menilai dampak disharmoni telah menimbulkan tidak optimal serapan APBD dan atau P-APBD Kabupaten Jember tahun 2025 dalam pembangunan Kabupaten Jember.

 

“Khususnya pada segmen pembangunan infrastruktur seperti gedung perkantoran dan bangunan gedung lainnya, dan kondisi sangat merugikan Penggugat dalam menjalankan pekerjaannya sebagai sales free land galvalum /baja ringan,” terangnya.

 

Selain itu, penggugat juga menuntut kepada Tergugat dan Turut Tergugat untuk rekonsiliasi dan sinergi bersama dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Jember sampai berakhir masa jabatan.

 

“Kami juga menuntut agar Tergugat dan Turut Tergugat menjaga kondusifitas masyarakat Jember dari kegaduhan yang berdampak pada pembangunan Kabupaten Jember,” tegasnya.

 

Atas kerugian matriil yang dialami, Mashudi Agus MM turut menggugat pihak Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sebesar Rp. 112,00 (seratus dua belas rupiah).

 

Pewarta:red

  • Related Posts

    Antusiasme Murid dan Guru SMPN 2 Silo Sambut Program Makan Bergizi Gratis

    Beritainfonusantara com SILO 30 Januari 2026– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah mendapat sambutan hangat dari keluarga besar SMP Negeri 2 Silo. Antusiasme tampak jelas dari para murid…

    Pengenalan Ruang Dapur SPPG di Silo oleh Mitra MBG Silo Melalui Yayasan Generasi Solidaritas Nasional

    Beritainfonusantara.comÏ *jember, 30-januari-2026* — Mitra MBG Silo bersama Yayasan GNS (Generasi Solidaritas Nasional) secara resmi memperkenalkan *Ruang Dapur Silo*, sebuah fasilitas terpadu yang dirancang untuk mendukung pengelolaan makanan bergizi, higienis,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Antusiasme Murid dan Guru SMPN 2 Silo Sambut Program Makan Bergizi Gratis

    Antusiasme Murid dan Guru SMPN 2 Silo Sambut Program Makan Bergizi Gratis

    SPPG Silo Sajikan Menu Harian Sarapan Bergizi Seimbang, Dukung Pemenuhan Gizi Pemerintah

    SPPG Silo Sajikan Menu Harian Sarapan Bergizi Seimbang, Dukung Pemenuhan Gizi Pemerintah

    Pengenalan Ruang Dapur SPPG di Silo oleh Mitra MBG Silo Melalui Yayasan Generasi Solidaritas Nasional

    Pengenalan Ruang Dapur SPPG di Silo oleh Mitra MBG Silo Melalui Yayasan Generasi Solidaritas Nasional

    Bapak Subakri Firdaus selaku Ketua PROGIB (Progarda Indonesia Bersatu) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan wawancara dan seleksi calon tenaga kerja untuk Dapur Silo, Jumat (30/1).

    Bapak Subakri Firdaus selaku Ketua PROGIB (Progarda Indonesia Bersatu) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan wawancara dan seleksi calon tenaga kerja untuk Dapur Silo, Jumat (30/1).

    Warga Pancakarya Pasang Tanda di Jalan Rusak Menuju Perusahaan Tembakau Restu, Aduan Sudah Ditindaklanjuti Kecamatan Ajung

    Warga Pancakarya Pasang Tanda di Jalan Rusak Menuju Perusahaan Tembakau Restu, Aduan Sudah Ditindaklanjuti Kecamatan Ajung

    Pelepasan Kasiter Brigif 9/DY/2 Kostrad Berlangsung Khidmat di Dira cafe perumahan Argopuro Jember*

    Pelepasan Kasiter Brigif 9/DY/2 Kostrad Berlangsung Khidmat di Dira cafe perumahan Argopuro Jember*