
media berita info nusantara (BIN) bergerak dalam pemberitaan online dengan tujuan penyebaran informasi untuk masyarakat indonesia.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Mengatur berbagai hal terkait pers, seperti:
- Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
- Pers nasional tidak boleh disensor, dibredel, atau dilarang menyiarkan program.
- Pers nasional harus memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat.
- Penambahan modal asing pada perusahaan pers dibatasi agar tidak mencapai saham mayoritas.
- Pengumuman secara terbuka harus dilakukan dengan cara tertentu
- Pasal 28 F UUD 1945
- Setiap orang berhak untuk berkomunikasi, memperoleh, mencari, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi








