Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

beritainfonusantara.com

Jakarta – Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan sementara terhadap para personel usai insiden rantis Brimob yang melindas korban saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.

Dirgahayu-Republik-Indonesia-Dibuat-dengan-Poster-My-Wall

 

Dari hasil pemeriksaan, Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

 

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa dua personel, Kompol K dan Bripka R, ditetapkan melanggar pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan kendaraan taktis.

 

Blue-Professional-Digital-Marketing-Solutions-To-Boost-Your-Business-Instagram-Portrait-Dibuat-denga

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut. Sementara lima personel lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang di dalam kendaraan,” ujar Brigjen Agus saat Konferensi Pers, Senin (1/9/2025).

 

Lima personel yang dikenakan pelanggaran sedang adalah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Mereka dinilai tidak memiliki kendali atas laju kendaraan, tetapi tetap berkewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

 

Brigjen Agus menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Ia memastikan Polri akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

 

“Polri berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025,” jelasnya.

 

Selain itu, Divpropam Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh personel terkait pada Selasa, 2 September 2025, sebelum sidang etik dimulai.

 

Brigjen Agus menambahkan, pihaknya membuka akses bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan sebagai bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.

 

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan. Tidak ada yang ditutupi, dan kami membuka ruang pengawasan bagi lembaga terkait untuk menjamin transparansi,” tegasnya.

Related Posts

*Warga dan Polres Pelabuhan Tanjungperak Kolaborasi Bentuk Pam Swakarsa Jaga Kamtibmas*

beritainfonusantara.com TANJUNGPERAK – Pasca insiden pembakaran sejumlah pos Polisi oleh massa demonstran di berbagai wilayah Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim bersama warga mengambil langkah proaktif untuk menjaga keamanan dan…

Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

beritainfonusantara.com Jakarta – Presiden Republik Indonesia menyempatkan diri menjenguk anggota Polri yang menjadi korban saat mengamankan aksi kerusuhan baru-baru ini. Kunjungan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

*Dirut Perum BULOG Ajak Media Lihat Langsung Perawatan Dan Pemeliharaan Beras BULOG, Pastikan Beras BULOG Layak Dikonsumsi Masyarakat*

*Dirut Perum BULOG Ajak Media Lihat Langsung Perawatan Dan Pemeliharaan Beras BULOG, Pastikan Beras BULOG Layak Dikonsumsi Masyarakat*

*Jalin Hubungan Kuat TNI dan Masyarakat, Satgas Yonif 123/Rajawali Silahturahmi dengan Tokoh Adat*

*Jalin Hubungan Kuat TNI dan Masyarakat, Satgas Yonif 123/Rajawali Silahturahmi dengan Tokoh Adat*

Produktivitas Bagikan Bibit Satgas Yonif 521/DY di Distrik Kurima

Produktivitas Bagikan Bibit Satgas Yonif 521/DY di Distrik Kurima

*Cahaya Kebersamaan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad Di Perbatasan Papua*

*Cahaya Kebersamaan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad Di Perbatasan Papua*

Dari Pos Wuloni, Tangan-Tangan Prajurit Menyembuhkan dan Merajut Asa di Lembah Ilaga

Dari Pos Wuloni, Tangan-Tangan Prajurit Menyembuhkan dan Merajut Asa di Lembah Ilaga

*Java Paragon Surabaya Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT Tahun 2025*

*Java Paragon Surabaya Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT Tahun 2025*