beritainfonusantara.com
JEMBER – Pemerintah Kecamatan Ledokombo terus menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tengah masih rendahnya jumlah warga yang telah melakukan pendaftaran. Hingga Juni 2026, capaian aktivasi IKD di wilayah tersebut baru mencapai sekitar 25 persen.
Staf Pelayanan Kecamatan Ledokombo, Ahmad Zaini, mengatakan pihaknya secara intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar segera mengaktifkan IKD sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
“Kami terus mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk segera membuat IKD. Sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami manfaat dan kemudahan yang diberikan melalui identitas kependudukan digital,” ujar Ahmad Zaini saat ditemui di Kantor Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, meskipun program tersebut terus didorong, masih terdapat sejumlah kendala yang menghambat percepatan aktivasi IKD di masyarakat. Salah satu faktor utama adalah keterbatasan perangkat telepon pintar yang dimiliki warga.
“Belum semua warga memiliki handphone Android, dan sebagian perangkat yang digunakan juga belum mendukung aplikasi IKD. Kondisi ini menjadi tantangan utama dalam meningkatkan jumlah pengguna IKD di Ledokombo,” jelasnya.
Meski demikian, Zaini menegaskan bahwa IKD memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Selain lebih praktis karena dapat diakses langsung melalui telepon pintar, IKD juga memudahkan warga dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.
“Dengan IKD, masyarakat dapat menyimpan identitas kependudukannya secara digital sehingga lebih aman, mudah diakses, dan tidak khawatir hilang atau rusak. Ini merupakan langkah menuju pelayanan publik yang lebih modern dan efisien,” katanya.
Rendahnya angka aktivasi tersebut menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Pasalnya, IKD merupakan program nasional yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan secara digital, cepat, dan aman.
Karena itu, Pemerintah Kecamatan Ledokombo terus memperluas sosialisasi sekaligus memberikan pendampingan kepada warga yang ingin melakukan aktivasi IKD. Masyarakat yang telah memiliki KTP elektronik diimbau untuk segera mengaktifkan IKD guna menikmati kemudahan layanan administrasi dalam satu genggaman.
“Proses aktivasinya mudah, cepat, dan gratis. Kami mengajak seluruh masyarakat Ledokombo untuk segera mengaktifkan IKD agar dapat merasakan manfaat layanan kependudukan digital yang lebih praktis dan modern,” ungkap Zaini.
Dengan meningkatnya jumlah pengguna IKD, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember menjadi semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
“Target kami, semakin banyak warga yang beralih ke IKD sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih efektif, efisien, dan modern.
Mari bersama-sama mendukung transformasi digital untuk pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya
(red)










