Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

beritainfonusantara.com

Jakarta – Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan sementara terhadap para personel usai insiden rantis Brimob yang melindas korban saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.

Dirgahayu-Republik-Indonesia-Dibuat-dengan-Poster-My-Wall

 

Dari hasil pemeriksaan, Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

 

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa dua personel, Kompol K dan Bripka R, ditetapkan melanggar pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan kendaraan taktis.

 

Blue-Professional-Digital-Marketing-Solutions-To-Boost-Your-Business-Instagram-Portrait-Dibuat-denga

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut. Sementara lima personel lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang di dalam kendaraan,” ujar Brigjen Agus saat Konferensi Pers, Senin (1/9/2025).

 

Lima personel yang dikenakan pelanggaran sedang adalah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Mereka dinilai tidak memiliki kendali atas laju kendaraan, tetapi tetap berkewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

 

Brigjen Agus menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Ia memastikan Polri akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

 

“Polri berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025,” jelasnya.

 

Selain itu, Divpropam Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh personel terkait pada Selasa, 2 September 2025, sebelum sidang etik dimulai.

 

Brigjen Agus menambahkan, pihaknya membuka akses bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan sebagai bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.

 

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan. Tidak ada yang ditutupi, dan kami membuka ruang pengawasan bagi lembaga terkait untuk menjamin transparansi,” tegasnya.

Related Posts

*Kakek 86 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas Gantung Diri, Keluarga Tolak Autopsi* 

beritainfonusantara.com Warga Dusun Krajan, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, digemparkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang tewas gantung diri di dapur rumahnya pada Sabtu (6/9/2025) pagi. Korban diketahui bernama…

*Warga dan Polres Pelabuhan Tanjungperak Kolaborasi Bentuk Pam Swakarsa Jaga Kamtibmas*

beritainfonusantara.com TANJUNGPERAK – Pasca insiden pembakaran sejumlah pos Polisi oleh massa demonstran di berbagai wilayah Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim bersama warga mengambil langkah proaktif untuk menjaga keamanan dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

*Kakek 86 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas Gantung Diri, Keluarga Tolak Autopsi* 

*Kakek 86 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas Gantung Diri, Keluarga Tolak Autopsi* 

Danpasmar 1 Hadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta

Danpasmar 1 Hadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta

*Kasad dan Kasad Australia Teguhkan Persahabatan, Perkuat Kerja Sama Militer Kedua Negara*

*Kasad dan Kasad Australia Teguhkan Persahabatan, Perkuat Kerja Sama Militer Kedua Negara*

*Satgas Yonif 131/Brajasakti Hadirkan Sentuhan Sehat di Perbatasan Papua*

*Satgas Yonif 131/Brajasakti Hadirkan Sentuhan Sehat di Perbatasan Papua*

KEMANUNGGALAN TNI DENGAN RAKYAT, BABINSA BANTU MASYARAKAT PASANG PAVING DI KELURAHAN BINAAN.

KEMANUNGGALAN TNI DENGAN RAKYAT, BABINSA BANTU MASYARAKAT PASANG PAVING DI KELURAHAN BINAAN.

*Satgas Yonif 123/Rajawali Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Wilayah Penugasan*

*Satgas Yonif 123/Rajawali Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Wilayah Penugasan*