Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Curanmor Rumah Kos

beritainfonusantara.com

SURABAYA – Tim Unit IV Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus dua terduga pelaku curanmor spesialis rumah kost.

Dua terduga pelaku ini kerap beraksi di kawasan Sepanjang dan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Whats-App-Image-2025-11-29-at-17-43-18

Kabidhumas Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto melalui Kaur Penum Subid Penmas,Kompol Yanuar Rizal Ardhianto mengatakan berawal dari viralnya rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di media sosial, Polisi berhasil meringkus kedua tersangka.

“Aksi dua pelaku pencuri kendaraan roda dua di dua lokasi rumah kost, di kawasan Taman dan Wonoayu, Sidoarjo ini terekam CCTV,” ujar Kompol Rizal saat konferensi pers,Kamis (26/12).

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tersebut adalah FPL (24) pria warga Kenjeran, Surabaya dan AK (33) pria warga Semampir, Surabaya.

“Kedua tersangka ini merupakan satu komplotan yang kerap beraksi bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi atau DPO,” kata Kompol Rizal.

Dari penangkapan kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor, tiga BPKB dan STNK sepeda motor, rekaman CCTV dan baju saat digunakan melakukan aksi pencurian.

Blue-Professional-Digital-Marketing-Solutions-To-Boost-Your-Business-Instagram-Portrait-Dibuat-denga

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bujti berupa gembok dan alat-alat untuk membuat kunci pembuka gembok dan motor.

Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, sindikat pelaku ini selain berakasi di TKP yang viral di Sidoarjo, juga pernah beraksi di Surabaya.

“Komplotan ini juga pernah beraksi di 2 TKP yang ada di Kenjeran Surabaya,” kata Kompol Rizal.

Para pelaku yang lain atau DPO dalam proses pengejaran,” kata Rizal

Pada kesenpatan yang sama, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan tersangka berinisial FPL alias P (24), UD (DPO), dan RK (DPO), berperan sebagai eksekutor sekaligus mengendarai motor hasil curian.

“Mereka mendapat bagian Rp 1 juta dari hasil penjualan motor curian itu,” kata AKBP Jumhur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ini mengungkapkan, untuk tersangka DN als KR (DPO) berperan sebagai joki motor, penyedia sarana sekaligus mengawasi aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Dalam kasus ini tersangka AG (DPO) berperan paling dominan,” jelas AKBP Jumhur.

Dikatakan oleh AKBP Jumhur bahwa tersangka AG (DPO) berperan membobol gembok pagar rumah kost di Wage, Sidoarjo, serta pemilik kunci T dan L.

“Komplotan ini spesialis pecuri kos-kosan,” terang AKBP Jumhur.

Lebih lanjut, AKBP Jumhur juga mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, sekitar pukul 00.00 WIB,para pelaku berangkat dari rumah kos tersangka yang saat ini DPO inisial A,.

“Usai barang curian itu terjual, masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp 1.5 juta” kata AKBP Jumhur.

Akibat aksinya itu, para spesialis curanmor di rumah kos dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP.

“Seluruh tersangka terancam pidana penjara paling lama 9 tahun'” pungkas AKBP Jumhur. (pur)

Related Posts

_Secangkir Kopi Morning bersama Bapak C43 dan Mitra Media Merah Putih 🇮🇩 dalam rangka merajut Soliditas dan Persaudaraan

Beritainfonusantara.com SECANGKIR KOPI Adalah istilah yg digunakan Bapak Condromowo 43 Letkol Inf Juni Fitriyan,S.H;M.H.I Danyonif 509/ BY Kostrad dalam menjalin silaturahmi dan komunikasi dgn seluruh lapisan.   Dengan makna :…

Transpacific Finance Resmi Hadir di Jember, Tawarkan Solusi Pembiayaan yang Mudah dan Inklusif

Beritainfonusantara.com Jember – Transpacific Finance terus memperluas jangkauan layanannya dengan resmi menghadirkan kantor cabang di Kabupaten Jember. Kehadiran ini menjadi angin segar bagi masyarakat Jember dan sekitarnya dalam mendapatkan layanan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Di Balik Nasi Bungkus Ada Kebersamaan :  TMMD Ke 128 di Kampung Tanah Rubuh, Tanpa Sekat Tanpa Batas!

  • By ketum
  • Mei 1, 2026
  • 2 views
Di Balik Nasi Bungkus Ada Kebersamaan :  TMMD Ke 128 di Kampung Tanah Rubuh, Tanpa Sekat Tanpa Batas!

Curhatan Warga Desa Balung Tutul Diduga Digusur Tanpa Kompensasi, Dua Keluarga Hidup Memprihatinkan

  • By ketum
  • April 24, 2026
  • 4 views
Curhatan Warga Desa Balung Tutul Diduga Digusur Tanpa Kompensasi, Dua Keluarga Hidup Memprihatinkan

Letkol Juni Fitriyan Bangga Prajurit Ksatria Condromowo Lolos Seleksi Diktuba

  • By ketum
  • April 19, 2026
  • 4 views

Danrindam V/Brw Resmi Buka Diktuba TNI AD Gel.II Tahun 2026 di Secaba Jember

  • By ketum
  • April 18, 2026
  • 4 views
Danrindam V/Brw Resmi Buka Diktuba TNI AD Gel.II Tahun 2026 di Secaba Jember

Gerakan Penanaman Pohon Dalam Rangka HUT Ke 80 Persit Kartika Chandra Kirana Oleh Persit KCK Cabang LVII Yonarmed 8/UY

  • By ketum
  • April 16, 2026
  • 3 views
Gerakan Penanaman Pohon Dalam Rangka HUT Ke 80 Persit Kartika Chandra Kirana Oleh Persit KCK Cabang LVII Yonarmed 8/UY

Ratusan Wisudawan Unhan RI Dikukuhkan, Salah Satunya Letkol Juni Fitriyan

  • By ketum
  • April 9, 2026
  • 5 views
Ratusan Wisudawan Unhan RI Dikukuhkan, Salah Satunya Letkol Juni Fitriyan